KREDIT GUNA BAKTI KARYAWAN

Adalah kredit yang diberikan khusus kepada pegawai tetap Bank Majalengka dengan masa kerja minimal 2 tahun, yang bersifat konsumtif dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan debitur

Syarat & Ketentuan

  • Limit : Maksimal 65% dari Gaji yang diperoleh atau maksimal Rp. 200.000.000
  • Jangka Waktu : Maksimal 96 Bulan atau disesuaikan dengan masa pensiun
  • Angsuran : Angsuran pokok dan bunga tiap bulan
  • Suku Bunga : 9 % flat atau 10 % anuitas pertahun
  • Agunan : SK Pengangkatan dan SK Terakhir

Syarat - Syarat :

  • Form Permohonan Kredit yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon dan petugas bank
  • Foto Copy KTP/SIM/Paspor Debitur dan penanggung (suami/istri) yang masih berlaku
  • Foto Copy Struk Gaji/ Daftar Gaji Karyawan atau Pengurus
  • Daftar Penilaian Kerja Terakhir (DP3) minimal B dilampirkan
  • Foto Copy Akta Nikah atau Kartu Keluarga
  • Rekening Listrik
  • Surat Persetujuan Suami/ Istri atau penanggung.

 

Kredit Lainnya
youtube.png

youtube.png