KREDIT GUNA BAKTI KARYAWAN
Adalah kredit yang diberikan khusus kepada pegawai tetap Bank Majalengka dengan masa kerja minimal 2 tahun, yang bersifat konsumtif dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan debitur
Syarat & Ketentuan
- Limit : Maksimal 65% dari Gaji yang diperoleh atau maksimal Rp. 200.000.000
- Jangka Waktu : Maksimal 96 Bulan atau disesuaikan dengan masa pensiun
- Angsuran : Angsuran pokok dan bunga tiap bulan
- Suku Bunga : 9 % flat atau 10 % anuitas pertahun
- Agunan : SK Pengangkatan dan SK Terakhir
Syarat - Syarat :
- Form Permohonan Kredit yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon dan petugas bank
- Foto Copy KTP/SIM/Paspor Debitur dan penanggung (suami/istri) yang masih berlaku
- Foto Copy Struk Gaji/ Daftar Gaji Karyawan atau Pengurus
- Daftar Penilaian Kerja Terakhir (DP3) minimal B dilampirkan
- Foto Copy Akta Nikah atau Kartu Keluarga
- Rekening Listrik
- Surat Persetujuan Suami/ Istri atau penanggung.