KREDIT GRIYAMIDA
Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada calon debitur perorangan, wiraswasta, profesional atau
perusahaan yang berpenghasilan tetap yang diperuntukan untuk kepemilikan rumah di Perumahan Subsidi maupun Komersil
Syarat & Ketentuan :
- Limit Kredit maksimal Maksimal Rp. 350.000.000
- Jangka Waktu maksimal 240 Bulan
- Angsuran pokok dan bunga tiap bulan
- Suku Bunga 5,5 - 18 % fixed flat pertahun
- Asli SHGB dari Rumah yang dibiayai dan harus ditingkatkan
menjadi SHM atas nama debitur yang akan diproses
oleh Bank - Tidak dapat dilakukan Top-Up
Biaya - Biaya :
- Biaya Provisi 1 % - 3 % dari Plafon Kredit
- Premi asuransi jiwa
- Biaya Notaris
- Biaya Administrasi Kredit