Tabungan

KOTAK MAS
Tabungan Kotak Masyarakat

Merupakan salah satu produk unggulan PERUMDA BPR Majalengka yang diperuntukan bagi masyarakat umum, khususnya penabung dengan intensitas menabung harian, dimana penabung tidak perlu antri lagi ke Bank karena ada Petugas yang akan datang ke lokasi penabung (menadapat fasilitas jemput bola). Menabung menjadi terasa lebih mudah dan aman karena dijamin LPS.

Tabungan KOTAK MAS (Kode : 802)

Ketentuan : 

  • Suku bunga sebesar 4 % per tahun dan PPH 20% untuk saldo tabungan lebih dari Rp, 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
  • Setoran pertama minimal Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  • Besarnya biaya administrasi sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) per bulan.
  • Setoran minimum Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  • Saldo minimum adalah saldo mengendap yang tidak boleh di ambil sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  • Dasar perhitungan bunga mengacu pada saldo rata-rata harian berjalan.
  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
  • Biaya ganti buku tabungan Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).

Syarat :

  • Penabung adalah perorangan atau badan hukum.
  • Berlaku untuk Warga Negara Indonesia/WNA.
  • Melampirkan foto copy KTP atau identitas diri lainnya yang masih berlaku.
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening.
youtube.png

youtube.png