Tabungan

CIREMAIKU
Tabungan Ciremaiku

Tabungan CIREMAIKU adalah produk Tabungan Bersama yang diselenggarakan oleh BPR yang
menjadi Mitra Perbarindo Komisariat Cirebon. Dan merupakan Tabungan Bersama Berhadiah
yang terhimpun dalam BPR-BPR Mitra Perbarindo Komisariat Cirebon dan diselenggarakan di
salah satu BPR Mitra Perbarindo Komisariat Cirebon secara bergantian.

Tabungan CIREMAIKU (Kode : 812)

Ketentuan :

  • Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
  • Saldo Minimal sebesar Rp. 100.000,-
  • Nasabah adalah masyarakat umum
  • Dikenakan biaya administrasi tiap bulannya sebesar Rp. 2.000,-
  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp. 25.000,-
  • Setiap saldo Rp. 100.000,- berhak mendapatakan satu poin undian dan berlaku kelipatannya
  • Penabung minimal telah mendapatkan 10 poin

Syarat :

  • Peserta merupakan nasabah perorangan
  • Copy Kartu Identitas (KTP) yang masih berlaku
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening tabungan Ciremaiku.

 

img-layanan
youtube.png

youtube.png